7 Kementerian Dapat Kucuran Dana di Atas Rp 30 Miliar
![7 Kementerian Dapat Kucuran Dana di Atas Rp 30 Miliar 7 Kementerian Dapat Kucuran Dana di Atas Rp 30 Miliar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Sementara alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, diarahkan pemerintah untuk meningkatkan mutu, akses dan pemerataan pelayanan pendidikan. Tujuannya, kata SBY, untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka.
Untuk itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014 wajib belajar 9 tahun (jenjang pendidikan dasar), ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah, melalui program Pendidikan Menengah Universal (PMU).
"Ini dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97 persen berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040," akunya. (chi/jpnn)