Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Masalah Berpotensi Menghambat Target Pemindahan Ibu Kota Negara

Selasa, 21 Januari 2020 – 08:41 WIB
7 Masalah Berpotensi Menghambat Target Pemindahan Ibu Kota Negara - JPNN.COM
Presiden Jokowi dan Gubernur Kaltim Isran Noor melihat lokasi pembangunan Ibu Kota Negara, beberapa waktu lalu. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Keenam, soal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketujuh, dampak sosial budaya dan kemasyarakatan yang ditimbulkan.

Disebut, sejumlah persoalan itu yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komite I DPD RI bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Dr. Yayat Supriatna, dan Bernardus Djonoputro, membahas mengenai rencana Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Ruang Rapat Komite I, Gedung B Lantai 2 Kantor DPD RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro memaparkan tantangan dalam merencanakan IKN adalah bagaimana mengoptimalkan pengembangan wilayah terpadu.

“Perlu penataan kota yang matang oleh pemerintah, paling standar pembangunan infrastruktur minimal, karena ketika akan mendesain IKN pasti berkaitan dengan isu lingkungan, perubahan iklim, penggunaan energi, investasi, transportasi, masalah hunian, air bersih menjadi tema saat ini, bahkan perlu dipikirkan dalam 20 sampai 30 tahun ke depan sustainable development goal-nya sebuah kota,” ujar dia.

Anggota Komite I DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Achmad Sukisman, menyoroti besarnya biaya yang harus dipersiapkan oleh pemerintah dalam memindahkan IKN hingga Rp 466 triliun dan pemerintah hanya mempersiapkan 20% dari APBN saat ini.

“Butuh biaya sangat besar untuk membangun di Kaltim, bahan baku saja perlu didatangkan dari tempat lain, karena tidak tersedia. Yang menjadi pertanyaan saya apakah mungkin empat tahun ini dapat dikebut? Jangan sampai pemerintahan yang baru nanti akan terbebani dalam melanjutkan program IKN baru tersebut,” kata Achmad Sukisman.

Sedangkan, anggota Komite I DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma mengatakan agar dampak pembangunan IKN nanti jangan sampai menggerus dan menghilangkan budaya dan keberadaan masyarakat lokal.

"Saya harap jangan sampai seperti Jakarta kehilangan suku aslinya yang terpinggirkan, saya minta nanti negara harus menjamin hak-hak masyarakat adat dan meningkatkan efek ekonomi juga kepada mereka,” ujar dia.

Komite I DPD RI menyebut sejumlah masalah yang berpotensi menghambat target pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kaltim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News