7 Poin Penting Pernyataan Habib Rizieq, ke-6 tentang Suasana Asri dan Segar
Habib Rizieq pun mengirim pengacara untuk menemui penyidik Polda Metro Jaya, agar menunda proses pemeriksaan perdana sebagai saksi.
"Pengacara datang ke sana, bertemu dengan penyidik. Menyampaikan surat secara resmi, meminta penundaan, dan alhamdulilah penyidik bisa memahami dan menerima," terang Habib Rizieq.
Pria asal Petamburan itu melanjutkan, proses komunikasi pengacaranya dengan penyidik berjalan baik dan normal. Agenda pemeriksaannya sebagai saksi dijadwalkan ulang pada 7 Desember.
Tiba waktunya Habib Rizieq diperiksa pada 7 Desember, dia kembali tidak memenuhi penjadwalan ulang.
Dia pun meminta kembali dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Kala itu, Habib Rizieq beralasan, masih perlu waktu lebih beristirahat agar proses pemberian keterangan dalam kondisi fit.
"Ketika itu saya melihat posisi pemulihan kami memang masih perlu penambahan sedikit waktu, dan lagi-lagi saya tidak mangkir. Saya kirim pengacara saya, bertemu lagi dengan penyidik, kami sampaikan surat, kami sampaikan permohonan, dan alhamdulilah permohonan tersebut diterima secara baik oleh penyidik," ujar Habib Rizieq.
Setelah agenda 7 Desember tertunda, kata Habib Rizieq, pengacaranya dan penyidik Polda Metro Jaya bersepakat pemeriksaan ulang dijadwalkan 14 Desember.
"Di mana kami sepakat bahwa saya akan datang ke Polda Metro Jaya pada Senin 14 Desember 2020. Itu sudah merupakan suatu komitmen. Artinya komitmen, kami akan datang, insyaallah sehat walafiat tidak ada halangan lagi. Ini yang perlu saya sampaikan," ujar dia.