7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua
![7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua 7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/04/18/menteri-panrb-abdullah-azwar-anas-saat-konferensi-pers-skema-8av1.jpg)
Pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif.
“Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” papar Menteri Anas.
Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, kata Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa K/L untuk dipindah secara bertahap.
Prioritas pertama, terdapat 179 Unit Eselon I dari 38 kemneterian/lembaga (K/L).
Prioritas kedua, terdapat 91 Unit Eselon I dari 29 K/L
Prioritas ketiga, terdapat 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.
“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan Pegawai ASN K/L pusat ke IKN, yaitu: