Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua

Kamis, 18 April 2024 – 07:34 WIB
7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua - JPNN.COM
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu (17/4). Foto: Humas KemenPAN-RB

Pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif.

“Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” papar Menteri Anas.

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, kata Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa K/L untuk dipindah secara bertahap.

Prioritas pertama, terdapat 179 Unit Eselon I dari 38 kemneterian/lembaga (K/L).

Prioritas kedua, terdapat 91 Unit Eselon I dari 29 K/L

Prioritas ketiga, terdapat 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.

“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan Pegawai ASN K/L pusat ke IKN, yaitu:

Berikut ini 7 poin penting pernyataan Menteri Azwar Anas terkait pemindahan ASN ke IKN atau Ibu Kota Nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close