Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Anas: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Keputusan Pemerintah Baru

Rabu, 02 Oktober 2024 – 19:00 WIB
Menteri Anas: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Keputusan Pemerintah Baru - JPNN.COM
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan informasi terbaru soal rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Menteri Anas mengatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN, itu masih menunggu keputusan dari pemerintah yang baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Dia menyebut berdasarkan arahan yang baru disebut bahwa pemerintah masih harus menuntaskan ekosistem IKN yang ada di Kaltim.

"Saat ini sebenarnya sudah ada 500 unit apartemen yang siap huni, tetapi kondisi infrastruktur jalanan masih berdebu, begitu juga sistem digital yang masih perlu dituntaskan," kata Menteri Anas di Jakarta, Rabu (2/10).

Menurut Anas, KemenPAN-RB telah menyiapkan rencana A, B, dan C, tetapi itu semua masih menunggu arahan dari presiden yang baru nanti.

Sembari itu, lanjut dia, persiapan terus dimatangkan, serta fasilitas perkantoran dan lain-lain yang sekarang progress-nya menggembirakan.

Namun terkait kapan waktu pemindahan ASN ke IKN, Menteri Anas menegaskan bahwa semuanya tergantung pemerintahan berikutnya.

Sebab, saat ini semuanya masih dalam proses transisi dari pemerintahan di bawah Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Ya kalau waktu, tentu itu keputusan ada pada pemerintahan yang baru untuk memutuskan, tetapi yang pasti kami sudah mempersiapkan sejumlah skenarionya," ujar bupati Banyuwangi periode 2016-2021 itu.

Menteri Anas menegaskan bahwa soal pemindahan ASN ke IKN menunggu keputusan pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News