Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa

Selasa, 05 Oktober 2021 – 09:55 WIB
7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa - JPNN.COM
Polda Maluku Utara melakukan pemecatan terhadap tujuh anggota jajarannya dalam apel gabungan personel Polda Malut dirangkaikan dengan pemberian reward kepada personel atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi Covid-19. antara/Abdul Fatah

jpnn.com, TERNATE - Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Risyapudin Nursin mengumumkan keputusan tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada tujuh polisi di wilayah hukumnya pada Selasa (5/10).

Pengumuman itu disampaikan Irjen Risyapudin Nursin saat apel gabungan personel Polda Malut.

Pada saat yang sama dia juga memberikan penghargaan atau reward kepada puluhan personel atas dedikasinya dalam mendukung program penanganan Covid-19.

"Selain reward, dalam apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian punishment kepada tujuh personel," kata Irjen Risyapudin Nursin usai apel tersebut.

Berikut daftar 7 orang polisi yang dipecat atau mendapat hukuman PTDH:

1. Bripka Raniandini Yasa SH kesatuan Yanma Polda Malut

2. Bharatu Septian Munawar kesatuan Satbrimob Polda Malut

3. Brigpol Mochamad Cholid kesatuan Polres Ternate

Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin pecat tujuh polisi secara tidak dengan hormat, salah satunya Bripka Raniandini Yasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News