7 Remaja Tersangka Pembunuhan Pelajar SMK di Sukabumi Ditangkap Polisi, Ada yang Masih di Bawah Umur
jpnn.com - SUKABUMI — Sebanyak tujuh remaja tersangka pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi. Empat dari tujuh tersangka masih di bawah umur.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan berdasar hasil penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK di wilayah Kecamatan Cibadak, pada Sabtu (8/10).
“Kami berhasil menangkap tujuh tersangka yang empat tersangka diantaranya masih di bawah umur," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Rabu (12/10).
Para tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi. Pelaku utama, yakni DN, RA dan AM, dibekuk di Desa Pamuyuran, Kecamatan Cibadak pada Senin (10/10) dan Selasa (11/10).
Sementara empat tersangka lainnya ditangkap pada Selasa (11/10) setelah dipancing untuk keluar dari persembunyiannya di Kampung Ciherang Tonggoh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak.
"Tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya masing-masing dan hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut serta berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena empat tersangka masih berusia di bawah umur," tambahnya.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penyerangan yang berakhir pembunuhan ini berawal saat pelaku utama, yakni DN (18) mengajak RA (19) penyedia senjata tajam dan AM (18) serta empat pelaku di bawah umur lainnya yang masih duduk di bangku kelas XI SMK. Seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Cibadak.
Setelah berkumpul, mereka merencanakan menghapus grafiti tulisan Kapten (julukan sekolah korban) pada Sabtu (8/10), sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Pasar, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.