7 Sekda di Jawa Barat Ini Ambil Cuti hingga Mengundurkan Diri Lantaran Ikut Pilkada 2024
jpnn.com, JAWA BARAT - Sebanyak tujuh orang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN) dan mengundurkan diri karena hendak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Adapun ketujuh sekda yang ambil cuti adalah Sekda Kota Depok Supian Suri, Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Majalengka Eman Suherman, dan Kota Sukabumi Dida Sembada kini masih dalam proses pengajuan.
Kemudian sekda yang mengundurkan diri yaitu, Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri dan Kota Cimahi Dikdik Suratno.
Di luar jabatan sekda, ada satu Pj Bupati Bekasi yang mengundurkan diri yakni Dani Ramdan.
"Sekda Kota Sukabumi salah satu yang mengajukan cuti. Tapi kami sedang menganalisis karena beliau menjelang pensiun, jadi cutinya kemungkinan tidak CLTN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna, Sabtu (27/7).
Sumasna menjelaskan, di luar Sekda Kota Sukabumi, semuanya sudah menjalani CTLN dan pengunduran diri.
Sementara, untuk Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berproses dan belum mendapatkan respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pak Dani, ada informasi mengajukan mundur dari Penjabat Bupati untuk urusan kepegawaian belum ada proses," ujarnya.