Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 WNA Ditangkap di Denpasar Gegara Kasus Penipuan Asmara

Jumat, 02 Agustus 2024 – 12:48 WIB
7 WNA Ditangkap di Denpasar Gegara Kasus Penipuan Asmara - JPNN.COM
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (kedua kiri) bersama Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti penangkapan WNA Nigeria dan Rusia terkait keimigrasian dan dugaan kejahatan siber di Denpasar, Jumat (2/8/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Denpasar sedang mendalami tiga orang yang mengantongi izin tinggal terbatas sebagai investor khususnya kegiatan mereka selama berada di Bali.

Mereka sebelumnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian ketika petugas melakukan pemeriksaan.

Sedangkan mereka yang melebihi izin tinggal itu diduga terlibat penipuan asmara daring setelah petugas memeriksa laptop yang berisi data yang mengarah kepada kejahatan siber itu.

Kasus tersebut terungkap setelah Imigrasi Denpasar menerima pengaduan dari masyarakat.

Sedangkan penangkapan dilakukan atas sinergi sejumlah aparat keamanan di antaranya Imigrasi Denpasar, Polda Bali, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu masyarakat.

Ketujuh WNA yang berasal dari pantai barat Afrika itu saat ini ditahan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar menunggu pemeriksaan lanjutan dan upaya deportasi. (antara/jpnn)


Tujuy warga negara asing asal Nigeria ditangkap atas kasus penipuan asmara di Denpasar.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close