70 Pelajar Terjaring Razia Sepeda Motor
jpnn.com - KARAWANG-Petugas lalu lintas dari Polres Karawang menggelar razia kendaraan roda dua khusus pengendara yang menggunakan seragam sekolah di sekitar Bunderan Mega M, Senin (30/9).
Operasi tersebut dilakukan tepat waktu pulang sekolah. Operasi digelar dari arah Pemda Karawang ke arah Johar.
Para pengendara yang terjaring rata-rata tidak membawa dan tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaran. Diataranya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Bagi yang tak membawa kelengkapan surat-surat kendaran, petugas terpaksa harus mengamankan kendaraan tersebut dan petugas mengasih nasehat kepada para pelajar. Kemudian diberikan surat teguran.
Menurut Kasat Lantas Polres karawang AKP Rano Hadiyanto, razia dilakukan setelah sebelumnya pelajar diberikan arahan dan sosialisasi tertib lalu lintas saat upacara bendera Senin pagi.
“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh pihak Lantas Polres Karawang dan untuk razia kali ini kami mengkhususkan pengendara bermotor yang masih di bawah umur. Dalam operasi tadi kami menjaring sekitar 70 pelajar di bawah umur yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Pelajar yang terjaring razia yaitu siswa SMP/SMA. Operasi tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan yang dialami pelajar. “Ini adalah bentuk perhatian kita juga untuk meminimalisasi kecelakaan pelajar, terbukti sekarang banyak pelajar yang di bawah umur membawa motor ke sekolah dan tidak naik angkot ataupun tidak di antar oleh orang tua,” tandasnya.
Salah satu pengendara motor, Bunga mengaku berangkat bersama pelajar lainnya berharap pemerintah daerah agar menyediakan bus sekolah. “Supaya memudahkan bagi kita semua dalam berangkat atau pulang sekolah,” katanya.(rie/man)