Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan

Minggu, 05 Januari 2025 – 12:44 WIB
Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan - JPNN.COM
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. saat menggelar jumpa pers. Foto: Humas Polda Kaltara

jpnn.com, KALIMANTAN UTARA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan strategis Indonesia-Malaysia.

Hingga Desember 2024, sebanyak 33 kasus berhasil diungkap, dengan total korban mencapai 193 orang dan 39 tersangka ditangkap.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari eksploitasi.

Wilayah Kalimantan Utara kerap menjadi pintu utama bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang mencari pekerjaan di Malaysia, terutama di sektor perkebunan dan konstruksi.

Namun, jalur migrasi ilegal yang sering digunakan para migran meningkatkan risiko mereka menjadi korban TPPO.

“Kesenjangan ekonomi, kurangnya edukasi, serta lemahnya pengawasan di perbatasan menjadi faktor utama yang memicu maraknya kejahatan ini,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, dalam keterangannya, Minggu (5/1).

Modus operandi TPPO beragam, mulai dari pembiayaan perjalanan oleh cukong, perekrutan oleh PMI yang sedang cuti, hingga penggunaan paspor dengan alasan kunjungan keluarga.

Setelah tiba di negara tujuan, korban sering kali dipaksa bekerja secara ilegal tanpa perlindungan hukum dan di bawah ancaman.

Hingga Desember 2024, Polda Kaltara bongkar 33 kasus TPPO dan sebanyak 193 korban diselamatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News