Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
jpnn.com, KALIMANTAN UTARA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan strategis Indonesia-Malaysia.
Hingga Desember 2024, sebanyak 33 kasus berhasil diungkap, dengan total korban mencapai 193 orang dan 39 tersangka ditangkap.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari eksploitasi.
Wilayah Kalimantan Utara kerap menjadi pintu utama bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang mencari pekerjaan di Malaysia, terutama di sektor perkebunan dan konstruksi.
Namun, jalur migrasi ilegal yang sering digunakan para migran meningkatkan risiko mereka menjadi korban TPPO.
“Kesenjangan ekonomi, kurangnya edukasi, serta lemahnya pengawasan di perbatasan menjadi faktor utama yang memicu maraknya kejahatan ini,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, dalam keterangannya, Minggu (5/1).
Modus operandi TPPO beragam, mulai dari pembiayaan perjalanan oleh cukong, perekrutan oleh PMI yang sedang cuti, hingga penggunaan paspor dengan alasan kunjungan keluarga.
Setelah tiba di negara tujuan, korban sering kali dipaksa bekerja secara ilegal tanpa perlindungan hukum dan di bawah ancaman.