70 Persen Anggaran Ditjen Dikti untuk Gaji
Senin, 06 Juni 2011 – 19:25 WIB
Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan, dari Rp 28 triliun anggaran Dikti, sebesar Rp 12 triliun adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan sisanya adalah gaji pegawai. Di luar PNBP juga ada pos anggaran untuk beasiswa dan operasional kampus. "Dari mulai tukang sapu sampai rektor dibayar pakai dana itu. Sekitar 70 persen itu untuk gaji pegawai," bebernya.
Besarnya anggaran gaji, kata Djoko, sesuai dengan jumlah dosen yang ada. Hingga kini, total dosen di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) mencapai 80 ribu orang. "Kalau mau jangan lihat gelontorannya saja. Dikdas kalau digabung dengan dana yang di daerah pasti lebih besar," pungkas Djoko
JAKARTA--Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiknas membantah tudingan bahwa Ditjen Dikti diperlakukan istimewa lantaran mendapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
Selasa, 19 November 2024 – 09:44 WIB - Pendidikan
Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
Senin, 18 November 2024 – 20:54 WIB - Pendidikan
Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
Senin, 18 November 2024 – 16:26 WIB - Pendidikan
Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
Senin, 18 November 2024 – 15:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB