70 Persen Anggota Dewan Kota Sorong Suka Mabuk
Kamis, 25 Oktober 2012 – 01:25 WIB
Lanjut dikatakan, jika hal tersebut benar-benar terjadi, Silas juga menilai hal itu sebagai suatu kesempatan bagi para pengusaha miras untuk mendekati para anggota DPRD yang suka menenggak miras “Dan pastinya akan ada konspirasi. Dan pasti akan ada upaya-upaya untuk menghambat adanya produk hukum soal miras,”tukasnya sembari berharap agar anggota DPRD Kota bisa kritis dan menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Senada dengan Silas Kalami, Muhammad Fizal Arianto, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Sorong yang ditemui di tempat terpisah juga sangat menyayangkan apabila statemen tersebut benar adanya. ”Kita kan masih harus butuh data yang konkrit mengenai hal itu (70 persen anggota DPRD suka mabuk, Red), tapi berdasarkan hipotesa bahwa miras ini bukan barang murah, sangat memungkinkan sekali kalau aparat pemerintahan ataupun legislatifnya menjadi pengonsumsi miras. Kalau roda pemerintahan di Sorong ini sudah sempoyongan, bagaimana kota ini bisa maju,”ujarnya.
Faizal lebih lanjut berpendapat, untuk membuktikan benar atau tidaknya statemen tersebut, maka para anggota DPRD harus membuktikanya dengan melahirkan sebuah perda soal miras yang benar-benar memihak pada pemberantasan atau penekanan peredaran miras di kota ini. “Tapi kalau memang perda tersebut tidak kunjung ada, maka berarti statemen tersebut benar. Atau juga bapak yang memberikan statemen tersebut juga bisa ditanya, apakah beliau termasuk yang 70 persen itu, atau yang 30 persen,”pungkasnya singkat. (ans)