70 Persen APBD untuk Gaji Pegawai
Terjadi di 11 Daerah, 280 Daerah Sedot Lebih dari 50 PersenSelasa, 10 April 2012 – 05:52 WIB
"Mereka bukannya melakukan efisiensi dan membatasi penerimaan karyawan atau meningkatkan potensi pendapatan asli daerah atau PAD, tapi malah memperbesar belanja pegawai," kritik wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Bahkan, lanjut Marzuki, tak jarang pemda-pemda melobi DPR untuk mendapatkan dana dengan cara yang tidak tepat. Misalnya, melalui calo. "Inilah sebenarnya persoalan banggar yang sering dipermasalahkan. Tidak akan ada asap kalau tidak ada api," tegasnya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa laju pembangunan di sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia terhambat kewajiban membayar gaji PNS. Sebab, alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tersedot untuk belanja pegawai. "Kondisi itu sudah tidak sehat," tutur mantan gubernur Sumatera Barat tersebut.