70 Persen APBD untuk Gaji Pegawai
Terjadi di 11 Daerah, 280 Daerah Sedot Lebih dari 50 PersenSelasa, 10 April 2012 – 05:52 WIB
Untuk menyelamatkan daerah dari ancaman "kebangkrutan", dia mengusulkan pembatasan yang lebih ketat mengenai jumlah organisasi di kabupaten/kota dan diteruskannya moratorium perekrutan PNS daerah. Belanja pegawai, lanjut dia, juga harus dikeluarkan dari penghitungan dana alokasi umum (DAU). Kuncinya, dilakukan revisi UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Masukkan formula dana perimbangan baru yang memberikan insentif bagi daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja pegawainya," tutur Hadi.
Ketua DPR Marzuki Alie juga khawatir dengan perkembangan otonomi daerah. Soal kebijakan fiskal daerah yang tecermin melalui APBD, misalnya, sebagian besar porsi belanja daerah justru dihabiskan untuk belanja pegawai.