70 Ribu Penduduk Indonesia Dipantau BIN
Jumat, 23 Maret 2012 – 13:24 WIB
“Karena itu, saya minta seluruh kepala daerah agar telah mempersiapkan perencanaan percepatan proses rekam data mulai sekarang, sebelum jaringan dan IT dapat difungsikan,” harapnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, Pemrpov Sumbar selama ini telah mendukung terlaksananya tiga program strategis pemerintah pusat, yakni, pemutakhiran data kependudukan, sejak tahun 2010 lalu, penertiban NIK (2010-2011) dan penerapan e-KTP (2011-2012).
Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, proses perekaman data e-KTP pada tahap 1 dilakukan di Sembilan kabupaten/kota. Dari sembilan kabupaten/kota tersebut, terdapat dua kabupaten/kota yang telah mencapai rekam data hingga 100 persen lebih, yakni Kota Solok dan Padangpanjang. “Untuk Kota Padangpanjang, rekam data e-KTP mencapai 29.439 penduduk dari total wajib e-KTP 29.434 penduduk (100,02 persen). Sementara, Kota Solok, mencapai 45.809 penduduk dari jumlah wajib e-KTP 38.806 penduduk (118,05 persen),” ungkapnya.(fan)