700 Ribu Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Belum Mencairkan Uang BSU
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2020 kepada 2 juta guru, dosen, tenaga kependidikan non-PNS.
Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar, program BSU ini merupakan salah satu kebijakan khusus Kemendikburistek pada masa pandemi Covid-19 untuk meringankan beban para pendidik (guru, dosen) dan tenaga kependidikan.
Berdasarkan data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU bagi guru, pendidik, dan tenaga kependidikan non-PNS, sudah direalisasikan sebesar 98,77 persen dengan 66,2 persen dari total penerima BSU telah melakukan pencairan atau aktivasi rekening.
“Berdasarkan data di akhir Mei 2021, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 persen pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungannya. Jadi masih sekitar 700 ribu belum mencairkan,” kata Abdul Kahar, Sabtu (19/6).
Dia menambahkan, banyak pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mencairkan dananya dan sangat terbantu dengan BSU, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.
Salah satu penerima manfaat program BSU, dosen STKIP PGRI Pacitan, Vit Ardhyantama mengutarakan, proses pendaftaran hingga pencairan dana bantuan tersebut sangat mudah. Ketika informasi sudah masuk, dia langsung membuka laman PDDikti.
"Informasi di laman tersebut sudah lengkap, jadi langsung mengetahui prosesnya. Dari persyaratannya sampai apa yang harus dilakukan sudah dijelaskan, tinggal log in saja sesuai dengan akun sistemnya,” tuturnya.
Selanjutnya, untuk proses pencairan, penerima BSU menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan, yakni kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.