Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

700 Ribu Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Belum Mencairkan Uang BSU

Sabtu, 19 Juni 2021 – 20:46 WIB
700 Ribu Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Belum Mencairkan Uang BSU - JPNN.COM
Sekitar 700 ribu guru, dosen, tenaga kependidikan non-PNS belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2020 kepada 2 juta guru, dosen, tenaga kependidikan non-PNS.

Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar, program BSU ini merupakan salah satu kebijakan khusus Kemendikburistek pada masa pandemi Covid-19 untuk meringankan beban para pendidik (guru, dosen) dan tenaga kependidikan. 

Berdasarkan data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU bagi guru, pendidik, dan tenaga kependidikan non-PNS, sudah direalisasikan sebesar 98,77 persen dengan 66,2 persen dari total penerima BSU telah melakukan pencairan atau aktivasi rekening. 

“Berdasarkan data di akhir Mei 2021, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 persen pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungannya. Jadi masih sekitar 700 ribu belum mencairkan,” kata Abdul Kahar, Sabtu (19/6). 

Dia menambahkan, banyak pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mencairkan dananya dan sangat terbantu dengan BSU, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

Salah satu penerima manfaat program BSU, dosen STKIP PGRI Pacitan, Vit Ardhyantama mengutarakan, proses pendaftaran hingga pencairan dana bantuan tersebut sangat mudah. Ketika informasi sudah masuk, dia langsung membuka laman PDDikti. 

"Informasi di laman tersebut sudah lengkap, jadi langsung mengetahui prosesnya. Dari persyaratannya sampai apa yang harus dilakukan sudah dijelaskan, tinggal log in saja sesuai dengan akun sistemnya,” tuturnya. 

Selanjutnya, untuk proses pencairan, penerima BSU menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan, yakni kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.

Kemendikbudristek menyampaikan sampai akhir Mei 2021 sudah 1,3 juta guru, dosen, tenaga kependidikan yang mencairkan dana BSU dari total 2 juta orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close