700 Ribu Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Belum Mencairkan Uang BSU
Juga surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari laman, kemudian diberi materai dan ditandatangani.
Setelah dokumen tersebut lengkap, lanjut Vit Ardhyantama, pendidik dan tenaga kependidikan bisa mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
“Bapak Ibu tidak perlu membuat, tinggal unduh dan print. Pada saat kita (pendidik dan tenaga kependidikan) masuk ke laman tadi sudah bisa melihat bank apa, kemudian nomor rekeningnya juga sudah ada. Jadi kita langsung ke bank, kita menunjukkan itu dan langsung dilayani,” tutur Vit Ardhyantama.
Senada itu, penerima BSU lainnya, tutor PKBM Ekoturin, Karangasem, Bali, I Nengah Merdekawati mengatakan program BSU ini sangat membantu untuk meringankan kebutuhan rumah tangga sehari-hari serta meningkatkan kinerja mereka selama pandemi.
“Bantuan ini sangat berguna apalagi di masa-masa pandemi. Kita bisa mencukupi keperluan rumah tangga,” ungkap I Nengah yang sudah mengabdi sebagai tutor selama 10 tahun ini. (esy/jpnn)