7.380 Honorer K2 Sudah Terima SK PPPK Kemenag, Siap-Siap Terima THR
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 7.380 guru dan dosen dari honorer K2 di bawah Kementerian Agama (Kemenag) sudah mendapatkan SK PPPK sejak 1 April 2022.
Mereka direkrut pada seleksi PPPK 2021, dan merupakan sisa rekrutmen 2019.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengatakan 7.380 honorer K2 itu secara resmi menyandang status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak 1 April 2022.
Sesuai aturan perundang-undangan, gaji para PPPK tersebut langsung dibayarkan pada April juga.
Tak hanya itu, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
"Secara otomatis kalau diangkat 1 April, ya, gajinya langsung dibayarkan April juga. Demikian juga hak-haknya lainnya sebagai ASN," terang Zain, Senin (18/4).
Zain mengatakan Kemenag membutuhkan banyak PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak.