75 Instansi Pusat dan Daerah Raih BKN Award 2020
Juga pemanfaatan CAT dalam pelaksanaan ujian dinas, ikatan dinas, pemetaan jabatan serta seleksi CPNS.
Selanjutnya penilaian kategori III berupa instansi yang sudah memiliki unit penyelenggara penilaian kompetensi dan SDM penilai kompetensi yang memadai.
Penilaian kategori IV berupa instansi yang sudah menerapkan manajemen penilaian kinerja antara lain pelaporan e-Lapkin, cascading SKP, aplikasi E-kinerja.
Terakhir, penilaian kategori V berupa instansi yang sudah melakukan upaya dan komitmen pencegahan pelanggaran norma, standar, prosedur, dan kriteria serta tindakan penjatuhan hukuman disiplin pada kasus pelanggaran yang terjadi di instansinya. (esy/jpnn)