75 Persen Outsourcing
Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:39 WIB
Foto: dok.JPNN
MEDAN- Ribuan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi tuntut penghapusan sistim tenaga kontrak alias outsourcing di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (3/10). Selain meminta penghapusan sistem outsourcing, buruh juga menolak upah buruh yang dianggap masih murah atau tidak mencukupi kebutuhan buruh. Massa buruh mengklaim, 75 persen perusahaan di Sumut yang berjumlah sekitar 10.678, telah menggunakan sistem outsourcing.
"75 persen di Sumut sudah pakai sistim ini, dan ini jelas-jelas telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Sistem ini adalah sistem perbudakan gaya modern," tegas Koordinator Aksi MPBI SBSI Sumut, Usaha Tarigan dalam orasinya.
Ditegaskannya, praktek outsourcing terhadap buruh telah membuat buruh terpenjara, dengan tidak bisa mendapatkan kenyamanan dan kelayakan serta kesejahteraan hidup.
MEDAN- Ribuan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Hakim Eman Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 – 10:40 WIB - Kalteng
Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Senin, 08 Juli 2024 – 10:27 WIB - Daerah
Catatan Kejahatan Basoka, Anak Buah Undius Kogoya yang Dilumpuhkan TNI-Polri
Senin, 08 Juli 2024 – 09:52 WIB - Gorontalo
Korban Tewas Akibat Longsor Tambang Emas di Gorontalo Bertambah, Kini Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 08:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kalah Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Kami Tetap Patuh Hukum
Senin, 08 Juli 2024 – 11:36 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 8 Juli 2024 Naik Tipis
Senin, 08 Juli 2024 – 09:49 WIB - Liga Indonesia
2 Pemain PSS Sleman Cedera, Dokter Tim Ungkap Kondisinya
Senin, 08 Juli 2024 – 09:44 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Senin (8/7): Level 21 XXI Mall – Living World Denpasar
Senin, 08 Juli 2024 – 09:24 WIB - Hukum
Polda Jabar Diperintahkan Segera Membebaskan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 – 12:49 WIB