“Biaya buat akte kelahiran bagi anak dibawah 1 tahun masih gratis dan umur diatas 1 tahun dikenakan biaya seharga Rp 7.500 perlembar akte,” cetusnya. (arm)
LHOKSEUMAWE - 75 persen warga Kota Lhokseumawe dari empat kecamatan, hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran. Baik itu dari Kecamatan Banda