Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

76 Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 Jalani Prosesi Potong Rambut

Senin, 15 Juli 2024 – 17:05 WIB
76 Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 Jalani Prosesi Potong Rambut - JPNN.COM
Sebanyak 76 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 melaksanakan prosesi pemotongan rambut di Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Cibubur, Jawa Barat, Minggu (14/7). Foto: Humas BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 76 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 melaksanakan prosesi pemotongan rambut di Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Cibubur, Jawa Barat, Minggu (14/7).

Mereka mengaku rela dipotong hingga tipis, demi tugas negara sebagai Pengibar Bendera Pusaka pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di IKN nanti.

Seperti halnya Bergitja Rabania Dimara, Capaska asal Papua ini mengaku tidak masalah karena selain peraturan sebagai Paskibraka juga tugas negara.

"Tidak apa-apa, ini karena sudah aturannya. Rasanya enak jadi lebih ringan juga kepala,” ujarnya.

Bahkan mereka mengaku senang karena sudah biasa dari tingkat sekolah, kabupaten sampai provinsi, ukuran rambutnya pendek.

“Kami dipotong rambutnya sudah biasa," pungkas Bergitja.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP Yelvi Azwita sebagai penanggung jawab mengatakan pemotongan rambut tersebut bagian dari sikap tampang Paskibraka, selain kebersihan badan serta kerapian dan kebersihan pakaian juga kerapian rambut baik putra maupun putri.

“Ini sudah ketentuan sebagai Paskibraka, kalau ukuran rambut Paskibraka putra perbadingan 3:2:1 sentimeter sedangkan putri 1 sentimeter di atas kerah baju bagian belakang atau 3 sentimeter di bawah telinga,” paparnya.

Sebanyak 76 Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 melaksanakan prosesi pemotongan rambut di Pemusatan Diklat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close