Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

77 Remaja Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras, Begini Akhirnya

Senin, 17 Oktober 2022 – 17:01 WIB
77 Remaja Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras, Begini Akhirnya - JPNN.COM
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto saat menyampaikan pesan kepada para remaja yang ditangkap saat pesta miras. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak 77 remaja yang ditangkap polisi saat pesta miras di Pasar Pabaeng-Baeng Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/10) tidak diproses secara hukum.

Puluhan remaja itu dikembalikan polisi kepada orang tua mereka dengan syarat. Jika ada yang kedapatan mengulanginya maka akan ditindak tegas oleh polisi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengakui para remaja itu sudah melanggar hukum dengan pesta minuman keras (miras).

Namun, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada mereka memperbaiki diri.

"Kami dari kepolisian masih memberikan kesempatan untuk remaja ini memperbaiki dirinya," kata Kombes Budhi, Senin (17/10).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan pengembalian para remaja kepada orang tua mereka disaksikan unsur pemerintahan setempat.

"Kami dari kepolisian melibatkan orang tua sekaligus aparat pemerintahan, ada Pak Danramil, Pak Camat, tokoh masyarakat," bebernya.

Kombes Budhi berharap para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

Pada kesempatan itu, remaja ini sudah berikrar tidak akan melakukan tindakan hal serupa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News