77.920 SK Tunjangan Profesi Guru Dikdas Batal
Selasa, 09 Juli 2013 – 07:36 WIB
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu juga mengatakan, alasan lain SK tidak bisa cair disebabkan karena tidak bisa mencapai beban mengajar minimal sebesar 24 jam pelajaran per pekan. Dia menegaskan bahwa ketentuan bobot mengajar atau tatap muka ini tidak bisa diotak-atik karena merupakan amanah peraturan perundang-undangan.
Pranata menguraikan hingga 2 Juli lalu, untuk jenjang SD ada 31.124 SK tidak bisa terbit karena terindikasi pensiun. Selanjutnya ada 5.865 SK tidak bisa terbit karena guru yang bersangkutan tidak bisa memenuhi ketentuan minimal mengajar 24 jam pelajaran per pekan.
JAKARTA--Wajar jika banyak guru bersertifikat yang mengeluh karena tunjangan profesi mereka tidak cair. Sebab untuk kelompok pendidikan dasar (SD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
Sabtu, 16 November 2024 – 14:13 WIB - Pendidikan
Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
Jumat, 15 November 2024 – 17:36 WIB - Pendidikan
Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
Jumat, 15 November 2024 – 07:53 WIB - Pendidikan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
Kamis, 14 November 2024 – 21:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
Sabtu, 16 November 2024 – 16:55 WIB - Moto GP
Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 17:51 WIB - Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB - Bali Terkini
Ruang Gerak Penari Joged Bumbung Porno Dibatasi, Kadisbud Bali Blak-blakan
Sabtu, 16 November 2024 – 17:57 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB