77.920 SK Tunjangan Profesi Guru Dikdas Batal
Selasa, 09 Juli 2013 – 07:36 WIB
Pranata mengatakan Kemendikbud bisa memantau kondisi guru calon penerima tunjangan profesi secara akurat melalui rekaman data pokok pendidikan (dapodik). "Jadi jika disabut dapodik itu bisa membuat guru tidak menerima tunjangan profesi, itu memang iya," tegasnya. Pranata menegaskan bahwa Kemendikbud tidak mau mengambil resiko mencairkan tunjangan profesi kepada guru yang tidak berhak sesuai persyaratan administrasi.
"Kita kasihan gurunya. Nanti dikejar-kejar untuk mengembalikan uang pemerintah," tandasnya. Selain itu pencairan tunjangan yang tidak tepat ini bisa berujung pada temuan hasil audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pranata lantas menjelaskan progres penerbitan SK tunjangan profesi guru SD dan SMP di Jawa Timur. Dalam DIPA Kemendikbud jumlah guru yang menjadi sasaran pencairan tunjangan adalah 142.622 orang, tetapi data sesuai kriteria adalah 132.487 orang.