787 Narapidana Paledang Terima Remisi
Minggu, 17 Agustus 2014 – 02:24 WIB
"Bagaimana pun mereka adalah rakyat Indonesia yang sementara saja dirampas hak kebebasannya, sehingga butuh apresiasi terhadap proses yang telah mereka jalani di lapas," terangnya.(az1/c)