8 Anggota Densus 88 Gerak Cepat di Jalan Jenderal Sudirman
Penangkapan tersebut dilakukan Densus 88 di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4) siang, ketika ATP hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.
Cahyono, rekan ATP, mengaku mengetahui penangkapan rekan kerjanya itu oleh Tim Densus 88 yang berjumlah delapan orang tidak berseragam.
Tim Densus 88 memberhentikan ATP saat naik sepeda motor menuju tempat kerja untuk pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng.
Saat keluar dari gang tempat rumah kontrakan, dia bersama rekannya dihentikan delapan orang sekitar pukul 13.10 WIB dengan membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor.
Cahyono bersama ATP ikut dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan. Tak berselang lama yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
Selama di Polsek Kota, dia ditanya lama kenal dengan ATP dan cerita yang bersangkutan bekerja di Kudus.
Cahyono sendiri mengenal ATP saat ada proyek di Paiton, Jawa Timur, pada tahun 2018.
Ketika membutuhkan pekerjaan, ATP menghubunginya untuk bekerja di Kudus.