8 Bank Asing Danai Inalum untuk Beli Freeport
Dalam penghitungan itu terdapat kerugian negara Rp 185 triliun akibat kerusakan ekosistem.
Direktur Eksekutif PTFI Tony Wenas menyatakan, laporan BPK tersebut tidak mutlak. Angka itu masih perlu dikonsultasikan dengan Kementerian LHK.
’’Angka tersebut berdasar hitungan IPB dan pembukaan lahan dari satelit Lapan. Jadi, bukan audit yang dilakukan BPK dan itu bukan temuan BPK yang direkomendasikan kepada kami,’’ kata Tony.
Selain itu, BPK memberikan delapan rekomendasi yang harus dilakukan Freeport. Saat ini enam di antara delapan rekomendasi sudah selesai dan dua sisanya sedang dalam proses.
’’Sisa dua itu, yaitu dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Semestinya sudah siap diterbitkan KLHK, jadi saya optimistis akhir tahun proses divestasi selesai,’’ kata Tony. (vir/c22/oki)