Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Setuju Dibentuk Pansus Angket Divestasi Saham Freeport

Kamis, 27 Desember 2018 – 16:31 WIB
Fahri Setuju Dibentuk Pansus Angket Divestasi Saham Freeport - JPNN.COM
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan wacana yang digulirkan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu soal pembentukan Pansus Hak Angket tentang divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Sebelumnya, Gus Irawan mengatakan ada banyak pertanyaan seputar kepemilikan saham pemerintah di PTFI melalui PT Inalum menjadi sebesar 51,23 persen, yang dilakukan melalui global bond atau surat utang.

Salah satu poin yang dipersoalkan komisi bidang energi itu adalah pelanggaran kesepakatan rapat antara komisi VII dengan dirjen Minerba Kementerian ESDM, dirut PT Inalum, dan dirut PT Freeport. Inti kesepakatannya adalah pembayaran divestasi bisa dilakukan setelah Freeport menyelesaikan kerusakan ekosistem yang ditaksir senilai Rp 185 triliun.

"Hak angket itu saya duga pasti terjadi, kalau tidak pada periode ini, pada periode yang akan datang. Karena itu adalah mekanisme DPR untuk menemukan kebenaran dari kecurigaan yang begitu banyak," kata Fahri menjawab JPNN, Kamis (27/12).

Dia menyebutkan, divestasi saham Freeport yang diketahui senilai USD3,85 miliar, penuh dengan kejanggalan sehingga memunculkan kecurigaan. Pada akhirnya, hal itu akan mendatangkan penggunaan hak angket.

"Dan saya setuju supaya kita memiliki ketenangan dalam penggunaan keuangan negara dan penggunaan kewenangan di dalam negara," tegasnya.

Sebelumnya politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyebut, Jokowi pernah mengatakan tidak akan menyentuh masalah perpanjangan kontrak Freeport sebelum 2019, atau dua tahun jelang berakhirnya masa kontrak karya.

Pernyataan Jokowi itu memiliki makna positif karena hanya presiden baru yang dilantik pada 2019 lah yang bisa melakukan perpanjangan atau negosiasi perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Sementara presiden-presiden sebelumnya bertugas untuk mengelaborasi data-data teknisnya.

Fahmi Hamzah menyatakan setuju dengan wacana pembentukan Pansus Angket tentang divestasi saham Freeport.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News