Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Bulan Buron, Ketua KONI Kampar Surya Darmawan Menyerahkan Diri ke Kejati Riau

Senin, 10 Oktober 2022 – 22:27 WIB
8 Bulan Buron, Ketua KONI Kampar Surya Darmawan Menyerahkan Diri ke Kejati Riau - JPNN.COM
Surya Darmawan mengenakan baju tahanan. Foto:Penkum Kejati Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar, Surya Darmawan, akhirnya menyerahkan diri setelah delapan bulan jadi buronan Kejati Riau, Senin (10/10).

Surya Darmawan merupakan tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan RSUD Bankinang, Kabupaten Kampar, Riau.

"Tersangka SD telah menyerahkan diri ke penyidik Kejati Riau sekitar pukul 09.30 WIB. Penyidik langsung melakukan proses pemeriksaan," ujar Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Riau Rizky Rahmatullah.

Surya Darmawan ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari 2022. Bahkan, Ia juga sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Hingga akhirnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Kejati Riau.

“Surya ditahan selama 20 hari, terhitung 10 Oktober 2022. Selama ditahan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan Surya sebagai tersangka, termasuk saksi-saksi,” jelas Rizky.

Selain Surya Darmawan, masih ada tersangka lainnya yang melakukan pelarian bernama Kiagus Toni Azwarani.

"Satu orang tersangka kami anggap melarikan diri yaitu inisial KTA," beber Rizky.

Surya Dermawan merupakan satu dari enam tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam dugaan rasuah pada proyek pembangunan instalasi rawat inap tahap III RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar, Surya Darmawan, akhirnya menyerahkan diri setelah delapan bulan jadi buronan Kejati Riau, Senin (10/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News