Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Bulan, Kontrak Baru PT PP Tembus Rp 24 Triliun

Senin, 18 September 2017 – 12:35 WIB
8 Bulan, Kontrak Baru PT PP Tembus Rp 24 Triliun - JPNN.COM
PT PP. Ilustrasi/Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT PP, perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia mengumumkan nilai kontrak baru sebesar Rp 24,1 triliun.

Pencapaian itu diperoleh selama delapan bulan sepanjang 2017, atau tumbuh sebesar 28,6 persen per tahun dibandingkan pencapaian sebesar Rp 18,7 triliun untuk periode yang sama tahun sebelumnya.

"Pencapaian ini mencerminkan sekitar 59,2 persen dari target kontrak baru 2017 sebesar Rp 40,6 triliun. PT PP tetap on the right track, kami yakin target perolehan
kontrak tahun ini bisa tercapai,” ujar Direktur Utama PT PP Tumiyana di Jakarta, Senin (18/9).

Adapun pencapaian kontrak baru perseroan selama delapan bulan 2017 tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp 20,7 triliun dan entitas-entitas anak perseroan sebesar Rp 3,4 triliun.

Perolehan terbesar kontrak perseroan selama delapan bulan 2017 berasal dari BUMN sebesar 52,7 persen, disusul swasta 33,7 persen.

Sementara perolehan kontrak dari pemerintah hanya mencapai 13,6 persen.

“Sampai dengan Agustus 2017, kontrak baru yang berasal dari BUMN maupun Swasta memberikan total kontribusi sebesar 86,4 persen dari portofolio kontrak baru PTPP, jadi perseroan tidak memiliki eksposur yang signifikan terhadap kontrak dari pemerintah,” tandas Tumiyana.

Sedangkan dari tipe pekerjaan, gedung dan EPC masing-masing memberikan kontribusi sebesar 37,8 persen dan 30,6 persen dari total kontrak perseroan selama delapan bulan 2017, disusul oleh pekerjaan-pekerjaan jalan dan jembatan sebesar 20,8 persen, pelabuhan dan bandara sebesar 7,3 persen dan bangunan air sebesar 3,5 persen.

Pencapaian kontrak baru Rp 24 triliun ini diperoleh PT PP hanya dalam waktu delapan bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close