8 Fakta Dosen Unej Melakukan Pelecehan Seksual, Ke-8 Pak Rektor Gemas
Keempat, kasus masih tahap penyelidikan.
"Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum dosen saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari di Mapolres setempat, Rabu (7/4).
Kelima, Polres Jember sudah mengantongi hasil visum.
Iptu Diyah mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta sudah didapatkan hasil visum dari RSD dr Soebandi Jember.
"Alat bukti sudah kami terima dan minimal dua alat bukti sudah memenuhi, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara kasus tersebut," ujarnya.
Oenyidik PPA akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor untuk penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).
Keenam, Unej membentuk tim investigasi.
Rektor Unej Iwan Taruna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kabupaten Jember, Rabu (7/4) mengatakan, pihaknya membentuk tim investigasi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen.