8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
jpnn.com - JAKARTA – Kondisi bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, mendapat sorotan dari banyak kalangan.
Kecelakaan Bus Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu mengakibatkan 11 korban meninggal dunia.
Berikut ini fakta-fakta mengenai kondisi bus yang mengalami kecelakaan tersebut.
1. Tidak Memiliki Izin Angkutan
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Minggu (12/5) malam.
2. Tidak Perpanjang Uji Berkala.
Hendro mengatakan, bus yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater tidak melakukan perpanjangan uji berkala yang wajib dilakukan setiap enam bulan.
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan,” kata Hendro Sugiatno.
3. Pengakuan Sopir: Rem Blong
Sopir bus Trans Putera Fajar, SAD (50) mengatakan, setibanya di Jalan Raya Ciater, bus yang dikemudikannya terguling karena rem blong.
SAD mengatakan, busnya itu memang sempat mengalami kendala, tetapi sudah diperbaiki saat rombongan istirahat.