8 Fakta Satu Keluarga Tewas Diracuni Anak Kedua di Magelang, Motifnya Bikin Nyesek
"Perbuatan (DD) ini dikenakan pasal pembunuhan berencana. Ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati,," kata Kombes Djuhandhani di Magelang, Selasa (29/11).
3. Banyak Kejanggalan
Polisi curiga satu keluarga dibunuh setelah menemukan banyak kejanggalan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Plt Kapolres Magelang Kota AKBP M. Sajarod Zakun menjelaskan di dalam rumah itu ada empat anggota keluarga.
Kecurigaan penyidik pun mengarah kepada DD, anak kedua dari korban.
"Ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku," kata AKBP Sajarod.
Penyidik lantas menangkap DD untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkannya jadi tersangka dan ditahan.
4. Ditemukan Zat Kimia