Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Fakta Soal Penangkapan Nikita Mirzani, Nomor 2 Ada Tangisan

Jumat, 22 Juli 2022 – 05:05 WIB
8 Fakta Soal Penangkapan Nikita Mirzani, Nomor 2 Ada Tangisan - JPNN.COM
Aktris Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/7) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mendadak jadi perbincangan lantaran dirinya ditangkap pihak kepolisian dari Polres Serang Kota.

Sejumlah fakta terkait penangkapan Nikita Mirzani pun akhirnya terungkap.

Berikut 8 fakta soal penangkapan Nikita Mirzani:

1. Nikita Mirzani diamankan di sebuah mal.

Nikita Mirzani ditangkap aparat Polres Serang Kota di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

Adapun penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 WIB.

2. Nikita Mirzani ditangkap saat bersama anaknya.

Perempuan berusia 36 tahun itu dijemput paksa polisi saat sedang bersama anaknya, Arkana Mawardi dan pengasuh.

Aktris Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (21/7), sejumlah fakta akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close