8 Hal jadi Fokus Penyempurnaan Kurikulum Madrasah
Ketiga, menggunakan prinsip penilaian yang berlaku pada kurikulum Nasional 2013 yang disempurnakan.
Dijelaskan Kamaruddin, penyempurnaan kurikulum antara lain didasarkan pada hasil penelitihan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kemenag. Puslitbang antara lain menemukan adanya beberapa struktur materi antar jenjang dan antar kelas yang tumpang tindih.
Penelitian ini juga menilai perumusan level kompetensi masih terlalu rendah. Temuan lainnya adalah materi Bahasa Arab dinilai cenderung strukturalis.
Berdasarkan temuan tersebut dan hasil kajian umum, Kemenag merasa perlu melakukan penyesuaian kurikulum di madrasah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan pendidikan abad 21, kebutuhan pembentukan karakter bangsa Indonesia sebagai warga dunia, serta pencapaian visi Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Ada delapan fokus penyempurnaan kurikulum tersebut, yaitu:
1. Penataan kembali distribusi materi yang tumpang tindih antar jenjang dan antar kelas.
2. Perumusan level kompetensi yang ditingkatkan untuk membekali peserta didik lebih tinggi dalam berfikir kritis dan inovatif. Sehingga level kompetensi MI ditingkatkan hampir 30% Kompetensi Dasar (KD) berlevel C4, MTs 70% dan MA 90% level C4 hingga C6.
3. Penataan kesinambungan dan keselarasan perumusan antara KD1 Sikap spiritual, KD 2 Sikap Sosial, KD 3 Pengetahuan, dan KD 4 Keterampilan.