Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Hidangan Tradisional Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Jumat, 28 Oktober 2016 – 19:44 WIB
8 Hidangan Tradisional Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda - JPNN.COM
Muhadjir Effendy. Foto: dok jpnn

Kemudian Nyanyi Panjang dan Calempong Oguong dari Riau, Lohidu dari Gorontalo, Tari Guel dari Aceh, dan Keroncong Tugu dari DKI Jakarta.  
Jugit Demaring adalah tarian pengiring tamu kehormatan Sultan dari Kerajaan Bulungan Provinsi Kalimantan Utara sehingga tarian ini tidak sembarang tempat dapat dipertunjukan. 

Selain itu, perayaan kali ini juga menyuguhkan makanan yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti Bir Pletok, Soto Betawi, Gado-gado Betawi dari DKI Jakarta; Angeun Lada (Sayur Lada) dari Banten; Bakpia dari Yogyakarta; Lodho (Ayam atau Daging Pedas) dari Jawa Timur; Se'i (Daging Asap) dari Nusa Tenggara Timur; dan Binthe Biluhuta (Sup Jagung) dari Gorontalo. (esy/jpnn)

JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close