8 Mobil Mewah Bupati, Harga Selangit, Semua Plat Nomor Sama
Seperti diberitakan, Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Abdul disangka pasal penerimaan gratifikasi senilai Rp 23 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Gratifikasi tersebut diduga berasal dari fee sejumlah proyek di dinas-dinas daerah setempat. Setiap proyek, Abdul diduga selalu mendapat fee antara 7,5 persen-10 persen.
Abdul sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Januari lalu.
Dia diduga menerima suap pengadaan RS Damanhuri, Barabai, Hulu Sungai Tengah. Dia diduga menerima fee Rp 3,6 miliar atau 7,5 persen dari proyek tersebut.
Nah, di perjalanannya, Abdul ditengarai berkali-kali menerima fee dari sejumlah dinas di daerah setempat. (tyo/ang)