Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah Asal Malaysia, Begini Kronologinya

Rabu, 31 Juli 2024 – 17:42 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah Asal Malaysia, Begini Kronologinya - JPNN.COM
Petugas Kanwil Bea Cukai Kalbagbar mengamankan mobil yang diangkut truk dalam penindakan di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Minggu (28/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MEMPAWAH - Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) mengagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil mewah di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Minggu (28/7).

Kedua mobil tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur perbatasan Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang.

“Dua kendaraan yang disita adalah Mitsubishi Pajero Evolution berwarna sirver dan Austin Mini Cooper berwarna merah,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Beni Novri dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Beni menjelaskan kronologi penindakan bermula saat tim penindakan mendapatkan informasi bahwa terdapat dua truk yang diduga mengangkut mobil dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa pemberitahuan berjalan dari arah Jagoi Babang menuju Pontianak pada Sabtu (27/7).

“Saat kedua truk berhenti di sekitar Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, tim gabungan melakukan pemeriksaan pada salah satu truk yang ditutupi karung bungkil jagung dan didapati sebuah mobil mewah,” beber Beni.

Atas penyelundupan ini, pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

“Saat ini kedua truk berisi mobil tersebut berada di Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Beni. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Kalbagbar mengagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Minggu (28/7). Begini kronologinya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA