8 Pelaku Spesialis Pencuri Kendaraan Ditangkap, Ada Residivis
Selasa, 15 September 2020 – 20:22 WIB
Sementara itu selain mengamankan empat unit sepeda. Pada ekspos kali ini, pihak kepolisian juga berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian kendaraan roda empat.
Di mana dari hasil penangkapan dengan empat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan empat unit kendaraan roda empat dari tangan pelaku.
Akibat perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, delapan tersangka pun terancam dijatuhi hukuman empat tahun penjara. (antara/jpnn)