Komplotan Pencuri Kendaraan Lintas Provinsi Ditangkap di Cirebon, Lihat Tuh Barang Buktinya
jpnn.com, CIREBON - Komplotan pencuri kendaraan lintas provinsi ditangkap di Cirebon, Jawa Barat.
Polisi menangkap enam tersangka dan menyita enam unit kendaraan, serta sejumlah suku cadang yang dicopot.
"Tersangka yang kami tangkap ada enam orang, mereka mempunyai peranan masing-masing," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Menurutnya, dari enam tersangka itu, tiga orang merupakan pencuri atau pengambil kendaraan bermotor berupa mobil, dua orang penadah, dan satu orang ikut serta dalam aksi pencurian.
Arif menuturkan keenam tersangka yang ditangkap, yaitu R, H, dan Y warga asal Kabupaten Indramayu, yang merupakan pelaku utama, kemudian AR warga Indramayu turut serta.
Sedangkan dua lainnya AE asal Provinsi Lampung, dan ES Yogyakarta menjadi penadah hasil curian.
Keenam tersangka itu, lanjut Arif, ditangkap di tempat berbeda, pada kurun waktu dari awal bulan November 2022 sampai saat ini.
"Keenam tersangka ini merupakan spesialis pelaku pencurian lintas provinsi, dan menyasar kendaraan roda empat yang terparkir tanpa pengamanan ketat," ujarnya.