Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Pemandu Lagu Asing Alexis Dipulangkan ke Negara Asal

Kamis, 02 November 2017 – 21:55 WIB
8 Pemandu Lagu Asing Alexis Dipulangkan ke Negara Asal - JPNN.COM
Suasana Kamar Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut delapan tenaga kerja asing (TKA) Hotel Alexis telah meminta izin meninggalkan wilayah Indonesia atau Exit Permit Only (EPO).

Direktur Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Kemenkumham Yudanus Dekiwanto mengatakan, empat TKA tersebut kini sudah meninggalkan Indonesia, sedangkan sisanya masih dalam proses.

"Jadi delapan orang ini sudah proses EPO atau sudah meminta izin meninggalkan wilayah Indonesia. Empat lagi sedang proses sedang proses EPO," kata Yuda di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (2/11).

Menurut Yuda, keberadaan para TKA tersebut di Indonesia bersifat legal. Mereka semua ditanggung Alexis Group.

"Perizinannya disponsori atau dijamin oleh PT Grand Ancol Hotel di mana TDUP-nya ada Alexis Hotel," kata Yuda.

Yuda menambahkan, berdasarkan izin kerja, kedelapan TKA tersebut merupakan pemandu lagu.

"Tenaga kerjanya ada delapan orang terdiri dari Vietnam dan Uzbekistan. Jabatannya adalah pemandu karaoke," tandas Yuda. (tan/jpnn)

Pemandu lagu Alexis itu asal Vietnam dan Uzbekistan

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close