8 Personel Polda Aceh Terjaring Razia, Kartu Anggota Ditahan, Disuruh Lari Keliling Lapangan
jpnn.com, ACEH - Delapan personel Polda Aceh mendapat sanksi lantaran melanggar disiplin saat memasuki markas kepolisian daerah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan sanksi diberikan kepada personel Polda Aceh itu karena tidak memakai masker, yang merupakan upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Delapan personel tersebut diberi sanksi membersihkan lingkungan Masjid Babuttaqwa, serta berlari mengelilingi lapangan apel di kompleks Mapolda Aceh," kata Kombes Pol Ery Apriyono, di Banda Aceh, Selasa (25/8).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan delapan personel tersebut diberi sanksi setelah diberhentikan petugas pendisiplinan protokol kesehatan dari Bidang Propam Polda Aceh di pintu masuk utama, karena tidak memakai masker.
"Pemberian sanksi ini sebagai upaya peningkatan disiplin anggota Polda Aceh terhadap protokol kesehatan. Apalagi sebagai garda terdepan, anggota Polri harus menjadi contoh kepada masyarakat dalam pencegahan COVID-19," kata Kombes Ery Apriyono.
Razia berlangsung di pintu masuk utama dan seluruh ruangan Polda Aceh.
Mereka yang terjaring razia, selain nama mereka dicatat dan kartu anggota Polri ditahan, juga diberi pembinaan pemakaian masker serta diberi sanksi membersihkan halaman Markas Polda Aceh.
Kemudian, razia menyusuri gedung-gedung di kompleks Mapolda Aceh, di antaranya Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Sabhara, Sekretariat Umum, termasuk kantin di markas kepolisian tersebut.