8 Remaja Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap, Kapolres: Mereka Kami Bina Sementara
jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak delapan remaja pelaku tawuran yang terekam CCTV di Jalan Parinring Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi.
Kepala Polisi Resor Kota Besar Makassar Kombes Mokhammad Ngajib mengatakan pihaknya telah memberi pembinaan kepada para pelaku.
"Kami bina sementara selama sepekan di Rumah Singgah Balla Barakka. Selama masa pembinaan, setelah pulang sekolah, maka mereka harus kembali ke rumah singgah untuk dibina mentalnya," ujarnya, di Makassar, Minggu.
Pembinaan para remaja ini, kata Ngajib, bertujuan memberikan pemahaman akan bahaya dan dampak dari perang antarkelompok, termasuk mengubah pola pikir mereka apa yang harus dikerjakan di usianya.
"Pembinaan anak-anak ini agar punya pemahaman dampak yang ditimbulkan dari tawuran atau perang kelompok, serta mereka bisa dikembalikan mentalnya dan tidak lagi melakukan perang antarkelompok," katanya.
Melalui pembinaan sementara di Balla Barakka, kata dia, diharapkan para pelajari akan menjadi agen perubahan di lingkungannya serta menyampaikan hal positif kepada sebayanya demi mencegah terjadinya tawuran dan hal lain yang melanggar hukum.
Mantan Kapolres Kota Palembang ini masih mengingat saat ditugaskan pertama kali di Kota Makassar sekira tahun 1997-1998. Aksi tawuran dan perang antarkelompok sering terjadi pagi, siang, sore, dan malam hari. Namun seiring perkembangan zaman kini sudah banyak berkurang.
Sebelumnya, sejumlah pemuda saling serang saat terjadi perang antarkelompok di Jalan Parinring Raya, dekat Kantor KPU Makassar. Aksinya terekam kamera pengintai CCTV hingga videonya viral di media sosial.