8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Tersedia 13.677 Kursi
Berdasarkan informasi dari portal pendaftaran sekolah kedinasan https://sscndikdin.bkn.go.id, berdasarkan Surat Menteri PANRB tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2018, paling banyak untuk PKN STAN dengan kuota 7.301 kursi.
Disusul sekolah kedinasan pada Kementerian Perhubungan dengan formasi 2.676 kursi, dan kebutuhan CPNS dari siswa atau siswi IPDN sebanyak 2.000 kursi.
Poltekip dan Poltekim di bawah Kementerian Hukum dan HAM, total menyediakan 600 kursi. Masing-masing 300 kursi.
Politeknik Statistika BPS menyiapkan 600 kursi, STMKG 250 kursi, STIN 150 kursi, dan STSN Badan Siber dan Sandi Negara sebanyak 100 kursi.
"Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online dan hanya melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id," tegas Ridwan.
Dia mengatakan, sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN kembali digunakan pada salah satu tahapan, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon siswa-siswi atau taruna-taruni baru tersebut.
Ridwan menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKD, akan dikenakan biaya Rp 50 ribu per peserta. Ini berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Biaya tersebut akan disetorkan kepada kas negara. Tata cara atau teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN," ucap Ridwan.