Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Tahun Diburu Intelijen, Heronimus Tiro Akhirnya Ditangkap, yang Lain Sebaiknya Menyerahkan Diri

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 11:14 WIB
8 Tahun Diburu Intelijen, Heronimus Tiro Akhirnya Ditangkap, yang Lain Sebaiknya Menyerahkan Diri - JPNN.COM
DPO kasus tindak pidana korupsi ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Delapan tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Heronimus Tiro akhirnya ditangkap intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Heronimus terjerat kasus tindak pidana korupsi pengadaan sarana prasarana pembelajaran dan laboratorium komputer pada Akademi Keuangan dan Perbankan Graha Artha Khatulistiwa (AKUB-GAK) Tahun 2010.

"Terpidana Heronimud Tiro sempat melarikan diri selama delapan tahun, sejak divonis kasasi delapan tahun lalu. Terakhir dia ditangkap di Kabupaten Sambas dan sempat menjabat sebagai HRD di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sambas," kata Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sabtu.

Dia menjelaskan, dalam kasus itu, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pontianak, kemudian dua orang telah menjalani putusan hukuman, sementara Heronimus Tiro sendiri mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.

"Tetapi setelah putusan vonis satu tahun penjara, denda Rp75 juta dan uang pengganti Rp32 juta, terpidana justru tidak menghadiri panggilan dan melarikan diri, sehingga dimasukkan ke dalam DPO," katanya.

Menurut dia, Heronimus Tiro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi pengadaan sarana prasarana pembelajaran, dan laboratorium komputer pada Akademi Keuangan dan Perbankan Graha Artha Khatulistiwa (AKUB-GAK) tahun 2010 lalu, dan uang yang dikorupsinya sebesar Rp75 juta yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Terpidana ditangkap, Jumat (27/8), dan bekerja sebagai karyawan pada salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Sambas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalbar Masyhudi menegaskan selama delapan bulan ini, pihaknya telah menangkap sebanyak delapan orang DPO yang masuk dalam prioritas Kejati Kalbar atau hingga saat ini masih tersisa 14 DPO lagi yang terus diselidiki keberadaannya.

Masyhudi menegaskan tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku kejahatan maupun DPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News