Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

80 Persen TKI Ilegal Ingin Tetap Bekerja Di Arab

Selasa, 11 Juni 2013 – 17:40 WIB
80 Persen TKI Ilegal Ingin Tetap Bekerja Di Arab - JPNN.COM
JAKARTA - Kebijakan amnesti yang diterapkan pemerintah Arab Saudi pada April lalu telah membuka pintu bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang overstay untuk melegalkan status keimigrasian mereka. Sejak itu puluhan ribu TKI telah mengajukan permohonan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) ke kantor perwakilan Indonesia di Saudi.

Berdasarkan data yang diperoleh pemerintah RI, sebagian besar dari para overstayer ingin tetap bekerja di negara kerajaan Islam tersebut.

"Dari data yang ada saat ini dapat disimpulkan 80 persen ingin tetap bekerja di sana. Sisanya 20 persen ingin kembali ke Tanah Air," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Menurut Djoko, hingga saat ini tercatat ada 48.280 orang telah mengajukan permohonan SPLP. Sejak tanggal 18 Mei lalu, proses penerbitan SPLP juga sudah dilakukan.

JAKARTA - Kebijakan amnesti yang diterapkan pemerintah Arab Saudi pada April lalu telah membuka pintu bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang overstay

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News