80 Persen TKI Ilegal Ingin Tetap Bekerja Di Arab
Selasa, 11 Juni 2013 – 17:40 WIB

"Setiap hari di KJRI Jeddah memproses sekitar 5-6 ribu permohonan," papar Djoko.
Seperti diketahui, sejak bulan April lalu pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan amnesti bagi warga negara asing berstatus illegal di wilayahnya. Warga yang tidak memiliki dokumen dipersilahkan pulang ke negaranya masing-masing. Sementara pendatang yang masuk ke Arab Saudi dengan visa umroh atau haji alias overstayer diberi waktu sampai tanggal 3 Juli untuk melengkapi dokumen keimigrasian. (dil/jpnn)