80 Remaja di Padang, Termasuk 1 Perempuan, Berbuat Terlarang, Begini Akhirnya
Dari kegiatan tersebut polisi juga mengamankan sebanyak 43 unit sepeda motor dari lokasi balap liar, dan dikenakan tilang.
Sedangkan remaja yang di antaranya masih berstatus anak itu kemudian diserahkan ke Satpol-PP untuk dilanjutkan proses pembinaannya.
Petugas menyayangkan aksi balap liar yang masih saja terjadi di tengah pandemi COVID-19 dan gencarnya seruan agar tetap di rumah.
Oleh karena itu para orang tua diminta benar-benar mengawasi anak, dan tegas melarang anak keluar rumah jika tanpa tujuan penting.
"Peristiwa ini harus menjadi perhatian dan pengawasan kita bersama-sama," katanya.
Sementara Kepala Sastpol-PP Padang Alfiadi mengatakan puluhan remaja itu akan dibina di pembinaan sosial yang bekerja sama dengan TNI.
"Mereka akan menerima materi pembinaan mental, rohani, fisik, dan lainnya di tempat itu. Program tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Sosial," katanya. (antara/jpnn)