Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

80 Remaja di Padang, Termasuk 1 Perempuan, Berbuat Terlarang, Begini Akhirnya

Minggu, 26 April 2020 – 15:00 WIB
80 Remaja di Padang, Termasuk 1 Perempuan, Berbuat Terlarang, Begini Akhirnya - JPNN.COM
Puluhan remaja yang diamankan pihak Polresta Padang dari aksi balap liar, Minggu (26/4) pagi. Istimewa - Antara

Dari kegiatan tersebut polisi juga mengamankan sebanyak 43 unit sepeda motor dari lokasi balap liar, dan dikenakan tilang.

Sedangkan remaja yang di antaranya masih berstatus anak itu kemudian diserahkan ke Satpol-PP untuk dilanjutkan proses pembinaannya.

Petugas menyayangkan aksi balap liar yang masih saja terjadi di tengah pandemi COVID-19 dan gencarnya seruan agar tetap di rumah.

Oleh karena itu para orang tua diminta benar-benar mengawasi anak, dan tegas melarang anak keluar rumah jika tanpa tujuan penting.

"Peristiwa ini harus menjadi perhatian dan pengawasan kita bersama-sama," katanya.

Sementara Kepala Sastpol-PP Padang Alfiadi mengatakan puluhan remaja itu akan dibina di pembinaan sosial yang bekerja sama dengan TNI.

"Mereka akan menerima materi pembinaan mental, rohani, fisik, dan lainnya di tempat itu. Program tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Sosial," katanya. (antara/jpnn)

Ada potongan video dari Info Sumbar, saat 80 remaja tersebut mendapat bimbingan dari Polres Kota Padang.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News